MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Front Pembela Islam (FPI) merespon pembubaran ormasnya dengan berupaya membentuk organisasi baru bernama Front Persatuan Islam. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa tidak sulit bagi pemerintah untuk antisipasi hal ini.
“Tidak sulit antisipasinya kan sudah ketahuan oknum-oknumnya kalau berkumpul lagi ya tinggal kita sikat lagi,” kata Ferdinand, kepada Mata Indonesia News 16 Februari 2021.
Ia menegaskan bahwa transformasi organisasi tersebut dapat dideteksi karena para oknum yang terlibat sudah diketahui pergerakannya.
“Pemerintah punya data tentang oknumnya tokohnya siapa saja mau dibilang apa pun. Kita patut curiga oknum ini berkamuflase dibalik organisasi tentu tujuannya sama dengan organisasi sebelumnya,” kata Ferdinand.
Adapun sebelumnya terdapat 19 deklarator Front Persatuan Islam yang menentang pembubaran FPI, dan diantaranya yaitu Ahmad Sabri dan Munarman.
Namun upaya mereka untuk mendirikan ormas baru sepertinya tidak akan terwujud karena beberapa deklarator sudah ditahan Kejaksaan karena kasus kerumunan di Petamburan. Enam tersangka yang dijerat yaitu Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidilah, Ali bin Alwi Alatas dan Habib Idrus.
Mereka terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara pimpinan tertingginya Rizieq Shihab dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.