Eks FPI Buat Ormas Baru, Kalau Berkumpul Tinggal Disikat Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Front Pembela Islam (FPI) merespon pembubaran ormasnya dengan berupaya membentuk organisasi baru bernama Front Persatuan Islam. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa tidak sulit bagi pemerintah untuk antisipasi hal ini.

“Tidak sulit antisipasinya kan sudah ketahuan oknum-oknumnya kalau berkumpul lagi ya tinggal kita sikat lagi,” kata Ferdinand, kepada Mata Indonesia News 16 Februari 2021.

Ia menegaskan bahwa transformasi organisasi tersebut dapat dideteksi karena para oknum yang terlibat sudah diketahui pergerakannya.

“Pemerintah punya data tentang oknumnya tokohnya siapa saja mau dibilang apa pun. Kita patut curiga oknum ini berkamuflase dibalik organisasi tentu tujuannya sama dengan organisasi sebelumnya,” kata Ferdinand.

Adapun sebelumnya terdapat 19 deklarator Front Persatuan Islam yang menentang pembubaran FPI, dan diantaranya yaitu Ahmad Sabri dan Munarman.

Namun upaya mereka untuk mendirikan ormas baru sepertinya tidak akan terwujud karena beberapa deklarator sudah ditahan Kejaksaan karena kasus kerumunan di Petamburan. Enam tersangka yang dijerat yaitu Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidilah, Ali bin Alwi Alatas dan Habib Idrus.

Mereka terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara pimpinan tertingginya Rizieq Shihab dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini