MINEWS, JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memastikan akan kembali meneruskan kebijakan kontroversial yang pernah dilakukan oleh Susi Pudjiastuti dalam upaya Penengelama kapal asing atau ilegal fishing.
“Penenggelaman kapal itu tetep kita akan lakukan kalau memang ada siapa pelanggarnya. Tapi kalau kemudian kita tangkap kita kejar masak harus kita tenggelamkan, wong dia sudah nyerah. kan pengadilan urusannya. Menenggelamkan kapal pun harus keputusan pengadilan,” katanya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin 18 November 2019.
Menteri Edhy menegaskan dirinya tidak takut menenggelamkan kapal sebanyak apapun. Hanya saja tujuan akhirnya harus jelas. Karena menurut dia, ada yang lebih penting selain melakukan penenggelaman kapal-kapal tersebut.
“Kedaulatan nomor 1 harga diri bangsa nomor 1 tapi kalau jargon penenggelaman kapal terus yang kita lakukan sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan kita juga nggak ada nggak jalan nggak ada gunanya,” katanya.
Ia mengatakan saat ini terdapat sekitar 29 kapal asing yang tengah berada di pengadilan. Apabila memang keputusan pengadilan tinggi menentukan untuk dimusnahkan, maka mau tidak mau kapal tersebut dimusnahkan. Namun tak menutup kemungkinan juga kapal-kapal itu nantinya akan dihibahkan kepada nelayan.