Edan! Swedia Tutup Sekolah Islam karena Takut Terpapar Terorisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL - Pemerintah Swedia menutup salah satu sekolah terkemuka bernama Vetenskapsskolan di Gothemburg hanya karena alasan khawatir para siswa terpapar radikalisme dan terorisme.

Hal ini menyusul penunjukan salah satu guru dari pihak sekolah, yang teridentifikasi merupakan mantan anggota teroris internasional ISIS.

“Sebelum teroris berjejaring dan sejahtera, keselamatan anak-anak adalah prioritas,” kata pengacara inspektorat sekolah Johan Kylenfelt, seperti dikutip thenational, baru-baru ini.

Alasan pemerintah Swedia menutup sekolah itu juga dinilai cukup kuat. Eks kepala sekolah diduga terlibat dalam pergerakan ISIS, setelah kedapatan menyetor ratusan ribu dolar AS ke rekening bank yang terindikasi dengan kelompok teror tersebut.

Mantan kepala sekolah itu sudah diamankan kepolisian Swedia, bersama empat ulama lainnya yang terlibat.

Untuk menghindari penyelewengan di sekolah itu, administrasi baru telah mengakuisisi sekolah itu dan mengubah namanya menjadi Sapphire. Namun, pihak terkait beranggapan bahwa masih akan ada masalah dalam prosesnya, meski sudah berganti kepengurusan. Bahkan, Inspektorat Sekolah Swedia menilai bahwa risiko serius, masih ditekankan pada siswa sekolah itu.

Hingga kini diketahui ada 11 sekolah Muslim di Swedia, yang semuanya didanai negara. Diyakini setidaknya ada 300 warga Swedia yang melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak pada rentang 2012 dan 2017 untuk bergabung dengan ISIS.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini