Edan! Kivlan Zen Fitnah Kepala BIN Ingin Membunuhnya Lewat Densus 88

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Semakin tua, Kivlan Zen bukannya semakin bijaksana. Baru-baru ini, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu menuduh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ingin membunuhnya melalui Densus 88 Antiteror.

Tuduhan ini disampaikan Kivlan ketika ia membacakan eksepsi atau nota keberatan atas kasusnya di PN Jakarta Pusat, Selasa 13 Januari 2020. Selain Budi Gunawan, Kivlan juga menyebut nama Wiranto dan Luhut Binsar, juga Gories Mere.

“Itu dengan jelas disebutkan Helmi Kurniawan alias Iwan dalam uraiannya akan melakukan pembunuhan terhadap saya,” kata Kivlan di hadapan majelis hakim.

Selanjutnya, Kivlan meminta majelis hakim menghadirkan nama-nama yang telah disebut dalam eksepsi tersebut untuk dimintai keterangannya, soal rencana pembuhan.

Kemudian, Kivlan melanjutkan, dalam tuduhan disematkan terhadapnya sebagai mana diungkap Menkopolhukam Wiranto saat itu dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada saat itu, bahwasannya dirinya adalah dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Namun dalam persidangan yang dijalankannya hingga tahap eksepsi ini, dirinya didakwa sebagai pelaku kepemilikan senjata ilegal yang juga mendanai pembeliannya.

Karenanya, dengan bantahan itu Kivlan meminta kepada majelis agar bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskan dirinya dalam perkara yang menjeratnya. (ryv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Efisiensi Anggaran ‘Hantam’ Kulon Progo, Pelatihan Kerja untuk Masyarakat Ditiadakan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terpaksa membatalkan beberapa proyek pembangunan serta meniadakan sejumlah pelatihan kerja pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1/2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini