Edan! Kekayaan ISIS Diperkirakan Masih Ada Rp 43 Triliun untuk Aksi Teror

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Meski kekuatannya kian melemah setelah dipukul mundur dan diberantas markas-markasnya, namun kelompok teroris internasional ISIS benar-benar tak bisa diremehkan.

Dalam laporan terbaru yang disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, ISIS masih memiliki kekayaan senilai 300 juta dolar AS atau setara Rp 4,3 triliun. Tentu saja dana itu bakal dipakai untuk membayar seluruh operasi teror di dunia.

Mengutip Al Araby, baru-baru ini, PBB khawatir dengan jumlah kekayaan ISIS tersebut dan mewaspadai akan adanya aksi-aksi balas dendam dari organisasi teroris yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi itu.

Namun, Guterres menyebut, kemungkinan besar teror ISIS hanya terjadi sementara, bahkan hanya dalam waktu yang singkat. Setelah itu, ketika kekayaan ISIS menipis, maka skala serangan kian diperkecil, hingga benar-benar lenyap.

“Kemungkinan tidak sampai akhir tahun 2019,” ujar Guterres.

Menurutnya, kehilangan wilayah kekuasaan di Suriah dan Irak berarti memutus sumber pendanaan ISIS yang selama ini didapat dari penambangan minyak dan pajak di wilayah tersebut.

Lebih lanjut PBB menganalisis, penjualan barang-barang antik dari Irak mungkin menjadi sumber pendanaan lain bagi ISIS. PBB menjelaskan, dengan hilangnya wilayah kekuasaan di Suriah dan Irak, ISIS membentuk unit khusus untuk menjual barang-barang antik.

Selain itu, kelompok ISIS diketahui telah mendorong para pendukungnya di Timur Tengah, Afrika, dan Asia, untuk memiliki kemandirian finansial.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini