Dukung Pariwisata Daerah, 900 Hunian Wisata Dibangun PUPR di 5 KSPN Unggulan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-900 unit rumah swadaya telah selesai dibangun oleh kementerian PUPR di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) unggulan prioritas.

Lima daerah itu yakni Morotai, Tanjung Kelayang, Raja Ampat, Wakatobi, dan Bromo-Tengger-Semeru, dengan alokasi anggaran Rp46,05 miliar.

Desain renovasi rumah warga menjadi Sarhunta dimodifikasi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap.

Untuk Sarhunta di KSPN Morotai salah satunya dibangun di permukiman warga di Desa Galo Galo, Kecamatan Morotai Selatan, yang telah menobatkan dirinya sebagai Desa Wisata Mandiri. Pembangunan Sarhunta KSPN Morotai sebanyak 170 unit dengan anggaran Rp 7,25 miliar.

Selanjutnya terdapat pembangunan Sarhunta KSPN Tanjung Kelayang sebanyak 90 unit dengan anggaran Rp4,45 miliar, KSPN Raja Ampat sebanyak 90 unit dengan anggaran Rp6 miliar, KSPN Wakatobi 120 unit dengan anggaran Rp5,5 miliar dan KSPN Bromo-Tengger-Semeru sebanyak 430 unit dengan anggaran Rp22,85 miliar.

Lima KSPN unggulan tersebut merupakan bagian dari 10 “Bali Baru” yang dikembangkan Pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.

Dengan terbangunnya infrastruktur pendukung KSPN, diharapkan akan meningkatkan produktivitas sektor pariwisata menjadi sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Kementerian PUPR telah merenovasi rumah warga dengan pola pemberdayaan, sehingga rumah layak untuk menjadi homestay di kawasan wisata.

Harapannya agar masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat ekonomi dari sektor pariwisata. “Tolong dirawat, dijaga dan dikelola dengan baik. Saya pesan ditata lingkungannya dan dijaga kebersihannya,” kata Menteri Basuki.

Pembangunan rumah wisata itu, masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni dan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata (homestay) dan usaha pariwisata lainnya, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini