Duh, Tingkat Kepatuhan Masyarakat atas Protokol Kesehatan Menurun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menyebut tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menunjukkan penurunan, bahkan angkanya terbilang rendah, yakni hanya 16,9 persen.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berkata, kondisi serupa juga terjadi pada kepatuhan masyarakat atas pemakaian masker, yang hanya menyentuh angka 20,6 persen.

“Berdasarkan sistem monitoring pada 27 Desember, dari 512 kabupaten/kota hanya 20,6 persen yang patuh pakai masker dan 16,9 persen yang patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Wiku dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Menurut Wiku, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini tak lain disebabkan oleh masalah tersebut.

“Dengan kondisi seperti ini kepatuhan masyarakat yang masih rendah untuk memakai masker dan menjaga jarak jadi kontributor kenaikan asus beberapa waktu terakhir,” ujar Wiku.

Ia berharap, kepatuhan masyarakat bisa lebih meningkat di tahun 2021, dengan menghindari kerumuanan dan tertib memakai masker.

Jika masyarakat masih abai terhadap protokol Covid-19 dan kasus positif terus melonjak naik, maka ada kemungkinan pemerintah akan memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Sebab kata dia, melonjaknya kasus hingga menyentuh angka 8 ribu perhari disebabkan karena mobilitas yang tidak dikendalikan atau dibatasi.

“Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini