Duh, Kuasa Hukum Pelaku Pelecahan Seksual KPI Akui Kliennya Tak Bersalah: Itu Hanya Candaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pihak terlapor yakni RT dan EO menepis tudingan telah melakukan pelecehan maupun penindasan terhadap seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Pengacara terduga, yaitu Tegar Putuhena mengatakan tidak ada bukti kliennya melakukan pelecahan seksual.

“Sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada. Peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun,” kata Tegar.

Tegar menyebut hal itu hanya bersifat candaan. Tidak ada maksud perundungan ataupun pelecehan yang dilakukan oleh kliennya.

Tegar menceritakan, MS sehari hari selalu berpakaian rapih. Baju dimasukin ke dalam celana sementara temen-temen yang lain tak demikian.

“Klien kami atas nama EO itu pernah iseng tarik bajunya gitu kan bukan tarik dengan kekuatan penuh tarik keluarin dari celana itu, terus klien kami bilang rapih amat lu nah kemudian saya tanya apa respon yang bersangkutan respons MS. Responnya biasa aja enggak ada tampak raut muka kesal atau sebel apa gak ada,” ujar dia.

“Terus saya tanya apakah ada kata-kata yang keluar, tidak ada juga nah itu kemudian yang bawa oleh-oleh klien kami itu jadi dasar diambil kesimpulan nggak apa-apa ini kan candaan dia juga ngerti,” tambah dia.

Sementara itu, pengacara terduga pelaku RM, Anton, justru mengatakan dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami MS merupakan becandaan yang masih wajar. Justru, MS yang dinilai terlalu baper sehingga membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya. Tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur,” katanya.

Reporter: Widya Nurazizah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini