Dugaan Penyimpangan Ekspor Minyak Sawit Dilaporkan ke Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dugaan penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelapornya adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hal itu dibenarkan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa 15 Maret 2022.

“Saya sudah meminta Kejagung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah ke korupsi juga, karena nanti merugikan juga perekonomian negara,” ujar Boyamin.

Laporan tersebut menurut MAKI telah dicatat sebagai dokumen resmi di Gedung Bundar Kejagung.

Dia berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti sebelum Ramadan sehingga harga minyak goreng segera turun.

Boyamin menduga ada oknum eksportir “main” dengan pejabat negara.

Akibatnya terjadi kelangkaan minyak goreng dan harganya mahal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pentingnya Merajut Persatuan Masyarakat Pasca Pilkada 2024

JAKARTA - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, integrasi kehidupan sosial masyarakat menjadi salah satu hal yang sangat penting...
- Advertisement -

Baca berita yang ini