Dua Tokoh Adat Papua Sebut Isu Rasisme Sengaja untuk Memecah Belah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Tokoh adat Papua meminta masyarakat Jayapura dan Sentani menahan diri dari emosi soal isu rasisme yang terjadi di salah satu sekolah di sana karena bisa jadi sengaja untuk memecah belah.

Setidaknya ada dua tokoh adat atau Ondofolo yang menyerukan hal tersebut yaitu Yanto Eluay dan tokoh adat Kampung Sosiri, Boas Asa Enoch.

“Ini negara hukum, ada permasalahan laporkan ke pihak berwajib. Jadi, ikuti sesuai prosedur dan tahapan, tidak usah membuat langkah sendiri yang merugikan dan kita semua pasti akan rugi jika hal ini membesar,” kata Yanto di Jayapura, Senin 9 Maret 2020 malam.

Yanto meminta meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus yang disinyalir telah disusupi paham atau ideologi lain yang bisa ditunggangi dan memecah belah persaudaraan.

Yanto mengaku bahwa sebelumnya bersama sejumlah pemangku kepentingan telah menggaungkan komitmen untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Jayapura sebagai salah satu daerah pelaksana PON XX.

Hal senada diungapkan Boas Asa Enoch. Dia mengimbau agar masyarakat di Sentani dan sekitarnya tidak mudah terprovokasi berbagai isu yang berkembang.

“Karena persoalan dugaan ujaran rasisme sudah ditangani aparat kepolisian setempat dan murni persoalan internal sekolah,” katanya.

Setiap masalah menurut Boas pasti ada solusi. Dia mengajak seluruh masyarakat mengedepankan kepala yang dingin, hati yang sejuk dan bertingkah yang bijak serta bertutur kata yang elegan, untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Jayapura siap laksanakan PON XX.

Perhelatan olahraga itu menuru Boas akan memberikan dampak yang besar di segala bidang, terutama mendatangkan kesejahteraan.

Sebelumnya antara mencatat, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIT sejumlah pelajar di salah satu sekolah tingkat pertama di Sentani, Kabupaten Jayapura gelar aksi demo damai meminta pihak sekolah untuk usut dugaan ujaran rasisme oleh oknum guru kepada siswa saat kegiatan ekstrakurikuler pada Sabtu pekan kemarin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini