Dua Suku yang Bentrok di Wouma Akhirnya Sepakat Berdamai

Baca Juga

MATA INDONESIA, WAMENA – Akhirnya kedua suku yang bertikai di Wouma, kini telah sepakat berdamai. Kesepakatan itu ditandatangani pada Sabtu 15 Januari 2022.

Perdamaian ini difasilitasi tiga pemerintah daerah yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Nduga, beserta TNI/Polri.

Perdamaian ditandai dengan penandatangan kesepakatan perdamaian yang berisikan lima poin.

Salah satunya kedua pihak berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Kedua pihak juga berjanji akan menjaga keamanan, kenyamanan, dan keharmonisan di Jayawijaya. Apabila pernyataan tersebut dilanggar maka kedua belah pihak siap diproses hukum.

”Atas nama masyarakat kabupaten Nduga, saya ingin sampaikan bahwa saya tidak mau perang terus. Masyarakat kabupaten Lanny Jaya, Nduga, dan Jayawijaya adalah generasi kita di pegunungan, jangan sampai ada yang mati lagi, karena perang,” ujar Yuri Lokbere, perwakilan masyarakat Nduga.

Dirinya berharap tidak ada lagi pertikaian seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ia meminta warga untuk focus bekerja dan sekolah untuk membangun daerah masing-masing.

Di tempat yang sama, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom mendukung penuh kesepatakan damai kedua belah pihak yang bertikai.

”Saya sampaikan terimakasih, karena hari ini dalam waktu Tuhan kita sudah selesaikan semua hal yang menjadi pergumulan kita selama hampir satu minggu ini,” katanya.

Menurutnya, apa yang telah terjadi beberapa hari lalu biar menjadi masa lalu, dan masyarakat harus optimis untuk kebaikan masa depan.

“Poin-poin yang sudah disepakati tadi kami akan sosialisasikan ke suluruh gereja di Lanny Jaya. Tidak ada orang yang berhak menghilangkan nyawa orang, tidak ada suku yang hebat disini, kita semua sama. Jadi di seluruh pegunungan tengah Papua tidak ada lagi bunuh membunuh,” ujarnya.

Bupati Nduga Wentius Nimiangge mengatakan semua masyarat La Pago asal usulnya dari Jayawijaya, sehingga intelektual harus bersatu untuk menjadi tolak ukur bagi masyarakat.

Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak mudah terpengaruh hal negatif, namun focus menempuh pendidikan.

“Masyarakat harus dengar, kalau masih kepala batu ada ancaman penjara maksimal 15 tahun ada di pasal 338,  karena ini negara hukum,” katanya.

Masyarakat Lanny Jaya dan Nduga adalah satu keluarga sehingga jika ada masalah harus bicarakan dengan baik, karena menurutnya keluarga itu tidak bisa dibeli dengan uang.

Perdamaian yang berlangsung di Makodim 1702/Jayawijaya ini selain dihadiri pemerintah, TNI/Polri, DPRD masing-masing kabupaten, dan pewakilan kedua kelompok warga yang bertikai, perdamaian ini juga disaksikan langsung para tokoh masyarat, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan pegiat HAM yang sejak awal bersama-sama mengawal terwujudnya perdamaian tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini