MATA INDONESIA, JAKARTA – Kesal karena dua kali somasi terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tak mendapat tanggapan, Senin 27 September Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Luhut Binsar sebelum melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. ”Saya sudah minta untuk minta maaf, dua kali somasi, kan saya sudah lakukan. Semua prosedur hukum sudah saya ikuti, saya juga ke kantor Polda untuk pemeriksaan, saya ikutin, enggak ada yang enggak saya ikutin,” kata Luhut Pandjaitan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Luhut yang menggunakan mobil Lexus berwarna hitam hadir sekitar pukul 09.35 WIB. Dia menggunakan kemeja butih dengan jas hitam dan masker.
Pria kelahiran 28 September 1947 itu mengingatkan semua pihak agar jangan sekali-kali berlindung dengan dalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi, tetapi mencederai orang lain. ”Saya ingatkan saja jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang. Saya tidak akan berhenti, saya tidak akan berhenti, saya membuktikan bahwa saya benar,” ujar Luhut Binsar.
Pria lulus Akademi Militer Nasional 1970 itu mengatakan semua tuduhan yang terlapor kepadanya akan ada pembuktiannya di pengadilan. Ia yakin bahwa itu tidak benar. Berkali-kali Luhut Pandjaitan mengaku tidak memiliki bisnis tambang di Papua.
”Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi pertambangan-pertambangan,” kata Luhut Binsar.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!”, yang tampil di akun channel youtube Haris Azhar.
Haris, Fatia, dan aktifis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian nomor organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.