Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi Karena Bawa 1 Kg Ganja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satu lagi selebriti ditangkap polisi karena ganja. Kali ini terjadi pada drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces yang kedapatan membawa 1 kilogram ganja.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya di kawasan Tanjung Priok. Mereka terdiri dari dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta mantan kru band itu berinisial W.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat 21 Agustus 2020 hanya membenarkan perihal penangkapan tersebut. Namun belum ada keterangan rinci.

Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif keempat orang tersebut untuk menentukan tersangkanya.

J-Rocks adalah band dari Jakarta yang berdiri pada 9 November 2003 dengan personel Iman Taufik Rachman (vokal dan gitar), Sony Ismail Robayani (gitar), Swara Wimayoga (bass), dan Anton Rudi Kelces (drum).

Aliran band ini adalah Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif. Awalnya bernama J-Rockstars. Penambahan huruf “J” di depan kata Rockstar adalah dengan alasan J bisa berarti Jepang.

Dalam setiap penampilannya personel J-Rock sering berdandan ala harajuku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Optimis Mampu Sejahterakan Masyarakat Lewat Ekonomi Biru

JAKARTA – Pemerintah terus mengoptimalkan penerapan ekonomi biru sebagai strategi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini