MATA INDONESIA, JAKARTA – Drama terjadi di sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Perdebatan ini muncul karena permintaan tim kuasa hukum agar Rizieq hadir di ruang sidang tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai bahwa drama perdebatan yang terjadi merupakan upaya intimidasi terhadap independensi hukum.
“Upaya intimidasi terhadap indepedensi hukum kita, ini semacam upaya terakhir mereka selamatkan Rizieq Shihab satu, kemudian melokalisir kekuatan FPI supaya tetap kepada Rizieq Shihab,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Rabu 17 Maret 2021.
Islah juga menilai bahwa tindakan ini lumrah terjadi khususnya bila ada sosok yang memiliki massa atau pengikut yang banyak berada dalam pusaran permasalahan.
“Ini biasa terjadi seseorang yang punya massa besar ada intervensi kekuatan massa yang sifatnya brutal kepada lembaga peradilan, terutama di negara dunia ketiga,” kata Islah.
Kuasa hukum Rizieq, Munarman juga menolak keputusan yang menetapkan sidang online terhadap terdakwa. Ia menilai keputusan majelis hakim telah menabrak prinsip negara hukum.
Namun argumen Munarman tetap ditolak majelis hakim yang tetap menggelar sidang secara online. Hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.