MINEWS, BIAK – Aparat penegak hukum diminta menindak tegas pelaku aksi anarkistis di Papua. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Komarudin beralasan, aksi anarkistik tersebut memberikan dampak yang dirasakan sebagian besar masyarakat di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum,” kata di di Biak, Senin 2 September 2019.
Kata dia, aksi pembakaran dan perusakan fasilitas perkantoran pemerintah, perusahaan swasta di Papua telah menganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Pemerintah pun didesak untuk untuk mencari solusi atas penangananan kasus tersebut.
Ia berharap masyarakat di Papua terus berkomitmen dalam menjaga tanah Papua, sebagai zona damai. Sekaligus menghentikan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah aksi rasisme dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
“Tanah Papua menjadi miniatur Indonesia. Warganya hidup dalam keharmonisan, keberagaman, dan sangat toleransi sehingga Papua damai tidak boleh dirusak dengan tindakan aksi anarkistis yang menganggu keamanan dan kertertiban masyarakat,” katanya.
Menyinggung Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan berkantor di Papua dalam menangani konflik Papua, menurut Komarudin, hal ini sah-sah saja. Sebab hal tersebut sebagai pelaksanaan dari undang-undang dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.
Komarudin mengingatkan bahwa penyelesaian masalah Papua harus mengedepankan tindakan persuasif dengan mengembangkan dialog bersama tokoh agama, tokoh adat, dan para pihak terkait. Sehingga mengurangi terjadinya korban akibat tindakan represif oleh aparat keamanan polisi dan TNI.
“Saya juga berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Papua segera pulih sehingga mendukung program percepatan pembangunan yang telah digagas Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat paling timur NKRI,” ujar Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP itu.