DPR Jamin Anggaran Pilkada yang Diundur Tak Disenggol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI memastikan, anggaran yang sudah ditetapkan untuk persiapan Pilkada Serentak 2020 tidak akan diganggu atau diubah-ubah lagi, meski gelaran demokrasi akbar itu diundur sampaik Desember 2020.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, yang isinya menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dari September ke Desember.

“Saya kira tidak akan jadi persoalan, karena sejauh ini anggaran sudah ditetapkan dan tidak diganggu,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Kamis 7 Mei 2020.

Ia menyebut, KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah telah menandatangani naskah perjanjian terkait anggaran pilkada. Sebagian telah direalisasikan, sisanya tak akan diubah atau direlokasi.

“Itu jadi kesepakatan bersama dengan kementerian dalam negeri,” ujar Doli.

Menurutnya, kepala daerah justru bingung bila anggaran pilkada serentak itu direalokasi untuk penanganan Covid-19. Doli mendapatkan informasi dari kepala daerah bahwa mereka akan merasa kesulitan jika anggaran yang ditetapkan untuk Pilkada, mendadak dialihkan. Sebab, saat Pilkada kembali digelar, mereka kewalahan untuk menggeser kembali anggaran tersebut untuk Pilkada.

Sementara itu, Doli berkata, DPR menunggu Perppu 2/2020 ini bisa segera dibahas di parlemen agar bisa diundangkan. Doli berharap semua fraksi bisa memutuskan dengan cepat untuk menyetujui Perppu tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Dorong Partisipasi Pemda Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Oleh : Rivka  Mayangsari)* Dalam upaya mempercepat realisasi kebijakan strategis nasional, pemerintah pusat terus mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini