DPR: Draf RUU Omnibus Law Kami Terima Pekan Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI kemungkinan akan menerima draf RUU Omnibus Law pekan depan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, ada tiga RUU yang masuk ke dewan, yakni Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Ibu Kota Negara.

“Paling lambat minggu depan, meskipun draf RUU itu jadi polemik di masyarakat,” kata Dasco di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Dasco meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak terpancing isu-isu seputar draf RUU tersebut. Ia berkata, DPR belum menilai lebih lanjut, karena draf belum sampai ke dewan.

“Kami tidak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi,” ujar Dasco.

DPR juga akan mengajak semua pihak untuk membahas tiga RUU omnibus law itu, khususnya, RUU Cipta Lapangan Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum pekerja.

Saat ditanya, apakah pembahasannya dapat diselesaikan selama 100 hari seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo, Dasco belum dapat memastikannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini