Dosis Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Distribusi 448.480 dosis vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sementara dihentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai wujud kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Siti, Minggu 16 Mei 2021.

Selain itu, Siti juga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai wujud tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca CTMAV547.

Namun, Kemenkes masih menunggu pengujian lebih lanjut oleh BPOM yang diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua minggu. Meski demikian, Siti memastikan bahwa penghentian ini hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch tersebut. Intinya, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” kata Siti.

Adapun, vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 merupakan bagian dari vaksin yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility/WHO pada 26 April 2021. Vaksin dari batch ini didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Namun, berdasarkan data Komnas KIPI, belum ada kejadian orang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Kasus orang meninggal yang terjadi sebelumnya, disebabkan oleh penyebab lain dan bukan karena faktor vaksinasi.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini