MATA INDONESIA, JAKARTA – Distribusi 448.480 dosis vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sementara dihentikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai wujud kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Siti, Minggu 16 Mei 2021.
Selain itu, Siti juga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai wujud tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca CTMAV547.
Namun, Kemenkes masih menunggu pengujian lebih lanjut oleh BPOM yang diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua minggu. Meski demikian, Siti memastikan bahwa penghentian ini hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch tersebut. Intinya, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” kata Siti.
Adapun, vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 merupakan bagian dari vaksin yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility/WHO pada 26 April 2021. Vaksin dari batch ini didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Namun, berdasarkan data Komnas KIPI, belum ada kejadian orang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Kasus orang meninggal yang terjadi sebelumnya, disebabkan oleh penyebab lain dan bukan karena faktor vaksinasi.