Dokter Relawan: Perhatikan Rekomendasi PERKI Jika Pengidap Penyakit Jantung Mau Vaksin Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Orang yang memiliki riwayat penyakit jantung bisa mendapat Vaksin Covid19 dengan memperhatikan rekomendasi terbaru Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), tanggal 8 Maret 2021. Utamanya, mereka harus menunda vaksinasi jika kondisinya tidak stabil.

Dalam pesan yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 9 Maret 2021, dokter Relawan Covid19, dr. Muhammad Fajri Addai melampirkan tiga rekomendasi yang harus diperhatikan.

“Dan tentunya berkonsultasi dengan dokter yang merawat,” ujar Fajri.

Dalam rekomendasi DPP PERKI yang ditandatangani ketua umumnya, DR.Dr. Isman Firdaus SpJP (K) dan Satgas Covid19 DPP PERKI DR.Dr. Anwar Santoso SpJP (K) menyatakan

1. Penyintas penyakit kardiovaskuler seperti jantung koroner, gagal jantung, katup jantung, gangguan irama jantung, dan penyakit jantung bawaan yang masih bergejala tidak stabil tidak boleh diberikan vaksinasi Covid19 sampai tersedia data keamanan lebih lanjut.

2. Gejala atau simptom (kondisi tidak stabil) yang dimaksud antara lain sesak nafas, angina (nyeri di sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengka dan penurunan kesadaran.

3. Tekanan darah di atas 180/100 mmHg tidak disarankan menerima vaksin Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini