Doa Tulus dari Timika untuk Indonesia Bebas Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, PAPUA – Dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1441H pada Minggu 24 Mei 2020 pagi, umat Muslim Timika, Kabupaten Mimika, Papua memanjatkan doa agar Indonesia segera terbebas dari pandemi corona atau Covid-19.

Doa ini sebelumnya sudah disampaikan Ketua MUI Mimika, Ustaz Amin AR, yang meminta umat Islam agar pada rakaat kedua sebelum sujud dan setelah rukuk membaca doa qunut nazilah.

“Sampai kapan selesainya (wabah Covid-19), kita berdoa dan mengangkat tangan tinggi-tinggi di hadapan Allah SWT semoga wabah segera dipunahkan dari negeri kita,” ujar Amin.

Tahun ini, sama seperti daerah lainnya, di Timika, Mimika, pelaksanaan salat Idul Fitri juga dilakukan di rumah masing-masing, tidak di masjid atau lapangan terbuka, sesuai amanat MUI pusat dan Gubernur Papua serta Bupati Mimika.

MUI Mimika telah menerbitkan panduan pelaksanaan salat Idul Fitri bagi umat Islam, yaitu shalat dua rakaat, dimana pada rakaat pertama dengan tujuh kali takbir dan pada rakaat kedua dengan lima kali takbir dan satu kali salam.

“Memang ada satu hal yang menjadi soal yaitu tidak adanya khutbah Shalat Idul Fitri. Sekalipun tidak ada khutbah, shalatnya tetap sah karena kondisi sekarang memang tidak memungkinkan,” ujarnya.

Meski dalam kondisi yang serba terbatas itu, katanya, umat Islam di Mimika tetap menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dengan menarbiyah melalui panduan acara yang sudah disampaikan sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini