MATA INDONESIA, JAKARTA-Saat ini seluruh wilayah di Indonesia sudah mulai melonggarkan aturan menuju penerapan new normal di masa pandemi corona salah satunya mengenai pembukaan kembali tempat ibadah.
Ibu Kota DKI Jakarta juga tengah bersiap melakukan penerapan new normal dengan membuka kembali tempat ibadah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat.
Pihaknyam sudah berkoordinasi dengan majelis tinggi agama seperti MUI, DMI, PGIW, PGPI, KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA, PHDI, WALUBI dan MATAKIN untuk persiapan menjelang rencana dibukanya kembali seluruh rumah ibadah.
“Untuk waktunya kami masih menunggu arahan dari pak Gubernur,” kata Hendra, Rabu 3 Juni 2020.
Meski akan kembali dibuka, Hendra menyebut kegiatan ibadah tetap ikuti protokol kesehatan. Contohnya umat atau jemaah tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah.
Hendra menyebut Pemprov DKI tidak mau tempat ibadah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Selain itu, saat ini Majelis Tinggi Agama sudah menyusun panduan tertulis mengenai teknis peribadatan bagi umat.
“Kami berharap saat rumah ibadah kembali dibuka, harus dipastikan sudah dalam kondisi yang bersih, aman dan nyaman untuk digunakan oleh seluruh umat,” katanya.