MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivis Ravio Patra masih diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tuduhan menyiarkan berita onar atau menghasut, membuat kekerasan atau menyebar kebencian.
“Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya, karena ini diduga menyebarkan berita onar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 23 April 2020.
Soal indikasi pembajakan akun aplikasi pesan instan WhatsApp milik Ravio Patra, menurut Yusri, sedang diselidiki polisi.
Pada Rabu 22 April 2020 siang Ravio Patra melaporkan kepada SAFEnet bahwa ada pihak yang meretas akun aplikasi pesan instan WhatsApp miliknya.
Meski telah melakukan pengamanan ganda dengan sidik jari maupun ‘two way verification’, akun Ravio ternyata berhasil diretas oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya itu.
Usai peretasan itu, Ravio mengumumkan secara terbuka melalui akun @raviopatra di Twitter bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain.
Ia meminta agar tidak ada yang mengontak WhatsApp-nya, tidak menanggapi pesan yang datang dari nomornya, dan meminta agar akunnya dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.
Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.