Dituduh Menggelapkan Dana Rp994 Miliar, Pacquiao Balik Gugat Pastor Beken Filipina

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANILA – Petinju asal Filipina, Manny Pacquiao menggungat seorang pastor beken karena menuduhnya menggelapkan dana pembangunan kompleks olahraga sebesar 70 juta USD atau sekitar 994 miliar Rupiah.

Pendeta Apollo Quiboloy, yang memproklamirkan diri sebagai “Pemilik Alam Semesta” dan “Anak Allah yang Diangkat”, merupakan teman lama dan penasihat spiritual Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Sebelumnya, Pacquiao yang tahun depan mencalonkan diri sebagai Presiden Filipina sebelumnya menuduh adanya korupsi dalam pemerintahan Duterte dan mengkritik hubungan mesra antara Manila dan Cina.

“Dia menggunakan kepalsuan yang disengaja ini untuk mencuci otak masyarakat Filipina,” kata Pacquiao tentang Quiboloy, dalam mengumumkan gugatannya yang menuntut ganti rugi sebesar 2 juta USD atau sekitar 28 miliar Rupiah.

Para pemimpin gereja memegang pengaruh penting dalam pemilihan presiden di Filipina dan dukungan mereka dapat meraup banyak suara. Kelompok Quiboloy, Kerajaan Yesus Kristus, memiliki setidaknya 4 juta pengikut di Filipina dan 2 juta lainnya di luar negeri.

Pacquiao – seorang senator, memimpin faksi saingan di partai politik yang berkuasa yang tidak mendukung upaya Duterte untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada 2022. Duterte dicegah oleh konstitusi untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua sebagai presiden.

Sebagai catatan, Pacquiao telah lama menjadi salah satu pendukung terkuat Duterte, yakni sejak kemenangan dalam pemilihan umum tahun 2016. Pacquiao juga turut mendukung perang berdarahnya terhadap narkoba, dan upaya untuk menerapkan kembali hukuman mati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Operasi Pengamanan Jelang Tahun Baru 2025 Berjalan Lancar

JAKARTA - Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, pemerintah bersama aparat terkait telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini