Dituduh Membela Pemikiran Ekstremis, Masjid di Prancis Ditutup 6 Bulan

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Pemerintah Prancis mengumumkan penutupan sebuah masjid yang berlokasi di Allain – barat laut Prancis, selama enam bulan. Pemerintah beralasan bahwa masjid tersebut telah membela pemikiran ekstremis.

Melansir Anadolu Agency, dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sarthe mengatakan bahwa masjid tersebut memiliki kapasitas untuk menampung 300 jamaah. Lebih lanjut sang gubernur mengatakan bahwa pejabat masjid merencanakan untuk melakukan serangan teroris di Prancis.

Dan penutupan masjid di Allain itu dilakukan demi mencegah dugaan serangan teroris. Aksi penutupan masjid telah dimulai sejak 13 Oktober atas perintah Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin.

Pada Oktober, kepada surat kabar Le Figaro, Darmanin mengatakan bahwa sebelum undang-undang anti-separatisme diberlakukan, sebanyak 650 tempat di seluruh Prancis ditutup karena diduga menampung kelompok ekstremis dan 24,000 tempat diperiksa oleh aparat kepolisian negara tersebut.

Darmanin mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan di 89 masjid di Prancis sejak November 2020 atas tuduhan radikalisasi, sepertiga di antaranya atau sebanyak 30 masjid telah ditutup. Pemerintah juga mengambil tindakan untuk menutup enam masjid lagi di wilayah Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote. -d’Or, Rhone, serta Gard.

Darmanin menambahkan mereka juga menentang pembangunan sebuah masjid bernama “Eyup Sultan” di  wilayah Strasbourg, Prancis, yang berafiliasi dengan Islamic Community National View (IGMG), meskipun ada persetujuan dari otoritas setempat.

Kemudian pada Agustus, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang anti-separatisme yang kontroversial. Di mana undang-undang ini menyudutkan umat Muslim dan akhirnya menghapus dua pasal di dalamnya.

RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional Prancis pada Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri. Undang-undang tersebut mengizinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka, serta mengontrol keuangan asosiasi dan LSM yang berafiliasi dengan Muslim.

“Akan ada total 10 asosiasi tambahan yang ditutup, dengan empat di antaranya ditutup pada Oktober,” kata Darmanin, menambahkan rekening bank dari 205 asosiasi telah disita dan dua imam diusir.

“Kami menyebarkan teror di antara mereka yang ingin melakukan teror kepada kami,” sambungnya, seraya menambahkan bahwa pejabat agama dari luar negeri tidak akan dapat datang ke negara itu mulai tahun 2023 dan bahwa ia telah menginstruksikan para gubernur untuk tidak memperbarui izin tinggal orang-orang itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024: Perayaan Meriah Budaya Maluku dan Papua

BANDUNG — Ikatan Mahasiswa Maluku dan Papua (IMMAPA) Telkom University sukses menyelenggarakan Cendrawaku 2024, sebuah festival budaya yang memukau...
- Advertisement -

Baca berita yang ini