MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama aktor Krisna Mukti kini tengah menjadi perbincangan usai dirinya dilaporkan karena kasus penipuan serta penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.
Kini Krisna Mukti kembali menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, untuk melaporkan kembali Tessa Mariska terkait pencemaran nama baik.
“Kami lawyernya pak Krisna dan mbak Astrid, jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini,” kata Hendra, selaku kuasa hukum Krisna Mukti di Polda Metro Jaya.
Aktor kelahiran tahun 1969 tersebut pun membantah tudingan yang dituduhkan kepada dirinya. Ia menilai tuduhan kepada dirinya terlalu dilebih-lebihkan.
“Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan jumlah ratusan juta, itu terlalu mengada-ngada,” ujar Krisna Mukti.
Dirinya juga mengatakan bahwa tuduhan yang ditujukan padanya amat sangat membuat dirinya rugi akan banyak hal.
“Saya tadinya gak mau lapor balik tapi karena dalam beberapa hari ini saya banyak dirugikan secara nama baik, dalam hal pekerjaan juga jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda,” ucapnya.
Diketahui, kejadian saling lapor ini bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018 dan terhenti di Januari 2021.
Masih ada lima orang yang belum mendapat hak arisan tersebut. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggungjawaban.
Karena hal tersebut, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, dkk ke Polda Metro Jaya. Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
