Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Hamas Seret Inggris ke Jalur Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, GAZA – Kelompok Hamas Palestina mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap Inggris. Sebagaimana diketahui, Inggris belum lama ini mendaftarkan Hamas sebagai organisasi teroris.

Berbicara pada konferensi online yang diadakan oleh Pusat Studi Pengungsi Palestina, Kepala Biro Politik Hamas, Mousa Abu Marzouk mengatakan kelompok itu secara aktif bekerja dengan berbagai lembaga dan organisasi menentang langkah tersebut.

“Hamas sedang mengerjakan strategi dengan pengacara Inggris untuk pembatalan keputusan,” kata Mousa Abu Marzouk, melansir Anadolu Agency, Senin, 29 November 2021.

Marzouk menegaskan bahwa kelompok itu bermaksud untuk melindungi tanah airnya dari berbagai macam perlawanan dan ancaman yang datang. Marzouk juga mendesak pemerintah Palestina dan gerakan Fatah untuk berdamai atas dasar kepentingan publik Palestina, kemitraan dan perlawanan.

Pada 20 November, Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Hamas dimasukkan dalam daftar organisasi teroris terlarang setelah undang-undang disetujui oleh parlemen pada 19 November.

Di bawah Undang-Undang Terorisme dan bahwa siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya atau mengatur pertemuan untuk organisasi itu akan melanggar hukum dan dikenai sanksi berupa hukuman 14 tahun penjara, demikian laporan Guardian.

Hamas merupakan cabang dari gerakan Ikhwanul Muslimin. Kelompok ini didirikan tahun 1987 dan secara tegas melawan keberadaan Israel dan menentang pembicaraan damai.

Sebaliknya, Hamas menganjurkan perlawanan bersenjata terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Berbagai senjata bahkan telah digunakan dalam perang proxy dengan militer Israel di Jalur Gaza, termasuk roket, ATGM (rudal anti-tank), drone kamikaze, sistem pertahanan udara Iron Dome, dan jet tempur siluman F-35.

Pertempuran terbaru kedua negara terjadi pada Mei dan berlangsung selama 11 hari. Pejabat Palestina mengatakan bahwa sebanyak 250 warganya meninggal dunia akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza, 66 di antaranya merupakan anak-anak.

Sementara pejabat Israel mengatakan 13 orang dari pihaknya tewas – termasuk dua anak-anak, oleh roket-roket yang ditembakkan kelompok militan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini