MINEWS, JAKARTA – Dari hasil pemeriksaan laboratorium, polisi telah menemukan zat berbahaya alias racun pada anak panah yang diamankan dari para perusuh dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.
“Dari hasil pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri, ditemukan zat berbahaya senyawa kimia zink posfit,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan resminya, Jumat 31 Mei 2019.
Menurut Hengki senyawa zink posfit adalah zat yang sangat beracun. Zat itu ditemukan oleh pemeriksa laboratorium pada ujung anak panah.
Selain senyawa zink posfit itu, Hengki menyebut kepolisian juga menemukan zat lainnya yang tak kalah berbahaya, yakni zat karat yang juga beracun.
“Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya, yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus tambahnya,” ujar Hengki.
Seperti diketahui, pada aksi 22 Mei lalu, polisi mengamankan ratusan pelaku yang diduga melakukan kericuhan di beberapa kawasan di DKI Jakarta. Bersama pelaku, turut disita sejumlah barang bukti, salah satunya anak panah