MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan tidak akan menerapkan pemungutan suara elektronik (e-voting) karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak siap.
“Kalau dipaksakan harus disiapkan, untuk saat ini tidak siap, jadi saya nggak mau berandai-andai,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Kamis 11 Juni 2020.
Arief menegaskan sistem berbasih elektronik yang bisa diterapkan pada pilkada 2020 hanya rekapitulasi hasil pemungutan suara .
Itu pun tidak langsung diterapkan di seluruh daerah pemilihan. Hanya beberapa yang dinyatakan sudah siap.
Untuk merealisasikan rekapitulasi elektronik, KPU harus melakukan banyak tahapan dari persiapan, pengujian, perbaikan dan penyempurnaan lainnya sejak awal 2020 ini. Hal itu tidak bisa langsung disediakan singkat.
Arief mengaku sudah beberapa kali melakukan simulasi hingga berakhir pada April karena terhalang Pandemi Covid19.
Isu menggunakan pemungutan suara elektronik itu dilontarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.