Dispar Bantul Masih Kaji Kenaikan Tiket Masuk ke Pantai Selatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYA-Wacana kenaikan tarif retribusi untuk masuk ke destinasi wisata di Pantai Selatan, wilayah Kabupaten Bantul, DIY masih perlu dikaji. Rencana kenaikan yang awalnya Rp10 ribu, nantinya akan disesuaikan sebesar Rp15 ribu.

Menyusul dengan rencana itu, Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan tak ingin tergesa-gesa menaikkan tarif itu. Sebelumnya wacana ini akan diberlakukan September 2022 mendatang.

“Wacana boleh tetapi kapan akan dinaikkan dan sebagainya kita tunggu dulu,” ujarnya, Rabu 25 Mei 2022.

Dia menyatakan, keputusan naik atau tidaknya retribusi tergantung bupati. Apabila memang akan dinaikkan maka bupati akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kenaikan retribusi.

“Kami serahkan ke Pak Bupati, prinsip naik atau tidaknya melalui perbup. Nanti kami ikut saja apakah naik atau tidak dan kapan naiknya,” katanya.

Selain menunggu persetujuan Bupati Bantul, wacana itu harus ditinjau terlebih dahulu oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

“Harus dinilai Gubernur DIY, sampai saat ini belum ditinjau juga. Sehingga kami masih menunggu instruksi bupati terkait keputusan kenaikan tarif retribusi,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis menuturkan, terakhir kali kenaikan tarif retribusi itu dilakukan pada 2017. Rencana ini bukan tanpa dasar lantaran di Kabupaten Gunungkidul sudah menaikkan tarif retribusi wisata pantai.

“Dengan harga retribusi yang sekarang termasuk murah kan itu kalau dibanding Gunungkidul. Di sana sudah lama naiknya,” kata dia.

Ia menilai wisatawan tidak akan keberatan dengan hal itu. Sebab, dilihat dari kunjungan wisatawan ke pantai yang ada di Gunungkidul justru sangat antusias.

“Jadi tidak akan menurunkan animo masyarakat yang mau liburan ke pantai. Selama ini kan wisatawan yang ke pantai di Gunungkidul juga selalu banyak,” ucapnya.

Reporter: Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini