Home News Direksi Kimia Farma Dirombak Erick Thohir, Imbas Kasus Antigen Bekas?

Direksi Kimia Farma Dirombak Erick Thohir, Imbas Kasus Antigen Bekas?

0
186
Kimia Farma

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan dalam susunan komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui RUPST pada Rabu 28 April 2021 lalu.

Sebelumnya, Kimia Farma tengah menghadapi masalah besar, setelah sejumlah karyawannya terlibat kasus penggunaan alat tes Antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Medan.

Belum diketahui, apakah perombakan ini imbas dari kasus Antigen bekas tersebut, atau tidak.

Erick mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama, menggantikan Alexander K Gintig. Sementara Komisaris Independen dijabat Kamelia Faisal mendampingi Musthofa Fauzi.

Kemudian, juga diangkat Komisaris Dwi Ary Purnomo yang sebelumnya dijabat Chrisma Aryani Albandjar. Lalu, di kursi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ditunjuk Lina Sari, menggantikan Pardiman.

“Rapat dipimpin oleh Alexander Kaliaga Ginting, selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP-001/KOM-KF/IV/2021 tanggal 1 April 2021 tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Kimia Farma Tbk Tahun Buku 2020,” tulis perusahaan lewat risalah RUPST yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 29 April 2021.

Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, berikut adalah susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma yang baru:

Dewan Komisaris

– Komisaris Utama: Abdul Kadir
– Komisaris: Dwi Ary Purnomo
– Komisaris: Subandi Sardjoko
– Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
– Komisaris Independen: Kamelia Faisal.

Dewan Direksi

– Direktur Utama: Verdi Budidarmo
– Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Lina Sari
– Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman
– Direktur Produksi & Supply Chain: Andi Prazos
– Direktur Umum & Human Capital: Dharma Syahputra.

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here