Dipimpin Yusril, 30 Kuasa Hukum Jokowi Siap Berlaga di MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tercatat ada sekitar 30 orang barisan kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) bakal meladeni gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua tim hukumnya.

“Teguh Samudera, Luhut Pangaribuan, Dini Purwono, Taufik Basari, Irfan Pulungan, dan lain-lain,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2019.

Selain lima nama tersebut, Arsul mengatakan puluhan pendekar hukum juga telah bergabung dalam barisan Yusril.  “Sekitar 20-30an orang,” katanya.

Politikus PPP itu sendiri mengaku juga akan masuk dalam tim hukum Jokowi. Namun, Arsul mengatakan dirinya tidak masuk dalam surat kuasa yang akan berperang di MK.

“Saya hanya memang jadi tim hukum karena kedudukan sebagai Wakil Ketua TKN Bidang Hukum, Advokasi, Saksi dan Komunikasi Politik, tapi tidak akan ada di surat kuasa kepada advokat yang menjadi kuasa yang bersidang di MK,” ujarnya.

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga resmi melayangkan gugatan ke MK pada Jumat 24 Mei 2019. Ada delapan kuasa hukum yang mewakili paslon nomor urut 02 itu. Yakni Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, dan Zulfadli.

Saat mendaftarkan gugatan, tim Prabowo-Sandi mengajukan 51 bukti gugatan. MK akan menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. Kemudian, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

Jika berlanjut, sidang berakhir pada 24 Juni 2019. Selanjutnya, vonis akan dibacakan pada 28 Juni 2019. Dalam sengketa Pilpres ini, Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon dan KPU menjadi pihak termohon. Sementara, Jokowi-Ma’ruf menjadi pihak terkait.

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini