MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), sepertinya bakal diperpanjang.
Sebelumnya, PPKM mikro berakhir pada besok, Senin 5 April 2021. Dan nantinya bakal ada tambahan lima provinsi lain dalam PPKM mikro terbaru.
“Akan ada penambahan provinsi baru, rencana ada lima provinsi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan.
Dirinya belum menyebut lima provinsi baru yang menerapkan PPKM mikro tersebut. Sebelumnya, terdapat 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro, hingga besok,
15 provinsi itu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Selain penambahan jumlah provinsi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian substansi dalam aturan PPKM mikro. Hal itu berkaitan dengan pengaturan zonasi risiko Covid-19. “Intinya lebih mempertajam kriteria penentuan zona di masing-masing daerah,” katanya.