MINEWS, JAKARTA-Mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan proyek Meikarta. Penyidik mencari tahu tentang hasil-hasil rapat di DPRD Jawa Barat (Jabar) yang berkaitan dengan megaproyek tersebut.
“Jadi ada keputusan DPRD yang dikaji, ditanyakan kembali, dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, dikonfirmasi dengan hal-hal tersebut,” kata Deddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2019.
Deddy memberikan keterangan di KPK sebagai saksi bagi tersangka Iwa Karniwa. Iwa dijerat KPK dalam kapasitasnya sebagai Sekda Jabar karena diduga menerima uang terkait pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi terkait proyek Meikarta. Namun Deddy mengaku tidak tahu bila Iwa pernah menerima uang.
Dirinya siap bila penyidik memanggilnya lagi baik dalam proses penyidikan maupun persidangan nanti.
Diketahui, Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Uang itu diberikan oleh salah satu terpidana kasus Meikarta, Neneng Rahmi, yang merupakan mantan pejabat di Pemkab Bekasi.