Diperiksa KPK Soal Meikarta, Deddy Mizwar Ikut Terseret?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan proyek Meikarta. Penyidik mencari tahu tentang hasil-hasil rapat di DPRD Jawa Barat (Jabar) yang berkaitan dengan megaproyek tersebut.

“Jadi ada keputusan DPRD yang dikaji, ditanyakan kembali, dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, dikonfirmasi dengan hal-hal tersebut,” kata Deddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2019.

Deddy memberikan keterangan di KPK sebagai saksi bagi tersangka Iwa Karniwa. Iwa dijerat KPK dalam kapasitasnya sebagai Sekda Jabar karena diduga menerima uang terkait pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi terkait proyek Meikarta. Namun Deddy mengaku tidak tahu bila Iwa pernah menerima uang.

Dirinya siap bila penyidik memanggilnya lagi baik dalam proses penyidikan maupun persidangan nanti.

Diketahui, Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Uang itu diberikan oleh salah satu terpidana kasus Meikarta, Neneng Rahmi, yang merupakan mantan pejabat di Pemkab Bekasi.

 

 

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini