MATA INDONESIA, JAKARTA-Hari ini, Senin 8 Maret 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dari 34 provinsi mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka melaporkan perbuatan melanggar hukum peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kami akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas,” kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan.
Syarief mengatakan, mereka ingin menunjukkan kepada Kementerian Hukum dan HAM bahwa KLB di Deli Serdang tidaklah sah dan tak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sebagai konstitusi Partai Demokrat.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan AD/ART ibarat Undang-undang Dasar 1945 yang menjadi landasan bernegara.
Kunjungan ke Kemenkumham besok demi menunjukkan Demokrat solid dan kompak di bawah kepemimpinan AHY dalam menghadapi perampasan dari kubu KLB.
“Kami kan berpolitik santun, kami tidak suka arogan, kami tidak suka terjadi kekerasan, kami tidak suka itu. Saya pikir itu,” katanya.
Diketahui, panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard mengatakan pihaknya akan mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada hari ini bersamaan dengan kubu AHY.
KLB Deli Serdang ini sebelumnya menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. “Kemungkinan siang, jamnya saya masih menunggu konfirmasi,” kata Ilal.