MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah merebaknya wabah corona, produk investasi emas tetap berkibar.
Tak bisa dipungkiri karena emas selalu jadi opsi investor dalam berinvestasi. ketika dunia sedang krisis. Harganya yang cukup stabil dibandingkan dengan portofolio lainnya membuat emas jadi primadona saat ini.
Meski demikian, para calon investor diminta tetap cermat dan waspada sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas. Perencana Keuangan Zielts Consulting Ahmad Gozali pun membagikan sejumlah tips yang patut dicermati publik sebelum berinvestasi.
Beli di Penjual Resmi
Sebenarnya emas adalah barang yang dijual secara bebas. Namun, tak jarang ada pihak-pihak yang mengelabui pembeli mengenai jumlah karat dari emas itu sendiri.
Ia pun menganjurkan masyarakat untuk membeli emas di tempat penjualan resmi dan memiliki sertifikat. Beberapa contohnya, seperti seperti PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Pegadaian (Persero).
Disarankan Simpan di SDB
Selain itu, masyarakat juga harus hati-hati dalam menyimpan barang berharga seperti emas. Salah satu tempat penyimpanan yang terbilang paling aman adalah safe deposit box (SDB) di perbankan.
“Ini yang paling aman karena disimpan di tempat yang khusus, terjaga, dan dilindungi dengan sistem pengamanan berlapis,” kata Ahmad.
Ia juga menjelaskan, masyarakat bisa menyimpan aset berharga lainnya di SDB, yaitu perhiasan, paspor, dan uang tunai. Selain itu, beberapa dokumen seperti sertifikat rumah dan tanah.
Bisa Simpan di Brankas Rumah
Selain SDB, Ahmad juga menyarankan masyarakat bisa menyimpan emas di brankas rumah. Harga brankas umumnya cukup beragam mulai dari Rp 500 ribu sampai R p5 juta untuk ukuran kecil atau yang biasa ada di rumah.
Lalu, ada pula pilihan lain untuk menyimpan di rumah, yakni di tempat rahasia. Ahmad menyatakan banyak tempat di rumah yang bisa dijadikan tempat penyimpanan aset berharga.
“Bisa di plafon rumah, di bawah ubin, di dalam steker listrik, di dalam speaker. Intinya tempat yang tidak diduga,” kata Ahmad.