Didesak Masyarakat, Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih resmi bubar. Pembubaran ini langsung intruksi dari Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, pembubaran ini untuk menjawab respons dan desakan publik. Agar Kapolri membubarkan tim khusus kepolisian tersebut.

”Malam ini 11 Agustus 2022, Bapak Kapolri resmi menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri. Artinya, sudah tidak adalagi kegiatan Satgasus Polri,” ujar Dedi, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis 11 Agustus 2022.

Dedi tak menjelaskan lengkap mekanisme penghentian dan pembubaran Satgasus Polri tersebut. Tetapi, ia memastikan keputusan Kapolri, menghapus unit kerja khusus di Mabes Polri itu.

“Sudah tidak lagi Satgasus,” ujar Dedi.

Satgasus Merah Putih sebetulnya satuan nonstruktural di Mabes Polri. Satuan tersebut, terbentuk pada 2019, di era Kapolri Tito Karnavian.

Satuan tugas ini punya misi khusus dan operasionalnya di bawah komando. Serta bertanggung jawab langsung terhadap Kapolri sebagai pucuk pemimpin di Polri. Beberapa misi Satgasus Merah Putih, melakukan supervisi, dalam penanganan tindak pidana serius. Mulai dari narkotika, perjudian, korupsi, pencucian uang, ilegal loging, sampai ITE.

Satgasus mendapat kewenangan untuk mengambilalih penanganan kasus-kasus  yang terjadi di lingkungan direktorat, dan di Polda seluruh Indonesia. Saat Tito Karnavian menjadi Kapolri, Satgasus Merah Putih 2019, sempat dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Aziz dan Ferdy Sambo sebagai sekretaris.

Pada 2020, saat Komjen Idham Aziz naik bintang menjadi Jenderal. Ia  menjadi Kapolri. Idham menunjuk Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kepala Satgasus. Jabatan Ferdy Sambo sebagai kepala Satgasus, kemudian berlanjut saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuknya sebagai Kadiv Propam.

Saat Kapolri mencopot Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam, posisinya sebagai Kepala Satgasus, pun selesai.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini