Bea Cukai Dorong Ekspor IKM dan UKM Lewat Insentif Fiskal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Nilai ekspor Indonesia ke luar negeri menunjukan kebangkitan secara nasional. Hal itu dibuktikan dengan kontribusi terhadap ekspor nasional dari aktifitas KB-KITE pada tahun ini tepatnya pada Juli 2022 mencapai 36,27 persen.

“Kontribusi terhadap ekspor nasional pada 2020 mencapai 39,53 persen, tahun 2021 mencapai 39,64 persen, sementara untuk tahun ini baru per 32 Juli 2022 sudah mencapai 36,27 persen,” ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Untung Basuki

Menurutnya, bila berdasarkan survei yang dilakukan, kontribusi ekspor perusahaan di kawasan berikat KITE bisa mencapai 40 persen di akhir tahun.

Namun, DJBC masih optimis, bila angkanya bisa lebih dari 40 persen tersebut. Dengan nilai ekspor USD 56,99 miliar hingga Juli 2022.

Sebab, bila ekspor nasional secara keseluruhan bisa tumbuh, maka nilai pertumbuhan pun akan terjadi juga pada perusahaan-perusahaan ekspor impor tersebut. Makanya, Dirjen Bea dan Cukai menjaga angka tersebut tetap stabil sampai akhir tahun.

“Kami optimis masih terus tumbuh, karena di kawasan berikat itu kita wajibkan dia hanya boleh menjual lokal maksimal hanya 50 persen, sisanya ekspor,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini