MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana yang diberikan kepada cabang olahraga yang melakukan Pelatihan Nasional (Pelatnas).
Kamis 27 Agustus 2020, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora RI, Yayan Rubaeni meninjau proses pemusatan latihan (TC) Timnas U-19.
Menurut Yayan, sebagaimana pesan Menpora, proses pengawasan dan pendampingan ini penting dilakukan agar pelatnas berjalan dengan baik, khususnya untuk pengelolaan anggaran.
“Setiap MoU Pelatnas Bapak Menpora selalu menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, karenanya kami datang ke pelatnas PSSI untuk melihat langsung dari pagi sampai malam bagaimana aktivitas pelatnas yang difasilitasi APBN. Hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan MoU yang sudah disepakati dan tandatangani,” ujar Yayan.
“Jangan sampai ketika ada kendala administrasi jadi menganggu proses pelatnas, jika ada kesulitan maka kami dari Kemenpora RI akan melakukan pendampingan. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PSSI yang sudah kooperatif dan terbuka terhadap pengawasan dan pendampingan,” tambahnya.
Yayan juga menyampaikan, untuk proses pendampingan dan pengawasan ini akan dilakukan kepada seluruh cabang olahraga yang menerima bantuan dari Kemenpora.
“Proses pengawasan dan pendampingan akan kita lakukan kepada seluruh cabang olahraga penerima dana pelatnas tahun 2020,” tuturnya.