Dibanding Negara Lain Gaji PNS Indonesia Mungkin Kecil, Tapi Lebih Sejahtera

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sampai saat ini, profesi pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi incaran masyarakat Indonesia meski proses yang harus dilalui untuk menjadi seorang PNS tidak mudah.

Apakah gaji PNS di Indonesia lebih baik atau tergolong kecil? Mungkin saja nominal uang yang diterima PNS Indonesia tidak sebesar negara lain, tetapi tampaknya PNS kita lebih sejahtera.

Di Malaysia, misalnya, PNS -nya memiliki jatah libur yang lebih sedikit daripada rekannya di Indonesia. Jatah cuti di Malaysia hanya sebanyak tujuh hari per tahun, sedangkan di Indonesia 14 hari per tahun. Ditambah lagi, Indonesia punya banyak tanggal merah yang mengharuskan kantor-kantor libur.

Begitu juga di Inggris, tak seperti di Indonesia yang PNS -nya hanya fokus kepada bidang pekerjaannya.

Di Inggris PNS juga harus melayani masyarakat secara langsung, contohnya membantu anak-anak atau orang tua menyeberang jalan serta harus aktif dalam kegiatan sosial.

Untuk lebih jelas mari kita bandingkan gaji PNS di Cina dan Singapura dengan negara kita.

  1. Cina
    PNS Cina pernah mendapat gaji rendah dibanding negara lain. Tapi, di tahun 2015, penghasilan tetap abdi negara itu dinaikkan dua kali lipat dari 3.000 Yuan menjadi 7.000 Yuan (setara 450 dolar AS menjadi 1000 dolar AS).

Meski begitu, beban kerja mereka ditambah. Beberapa tunjangan juga pelan-pelan dihilangkan dengan kinerja yang diawasi lebih ketat.

  1. Singapura
    Gaji PNS di Singapura paling rendah Rp 9 juta atau dua kali lipat lebih tinggi dibanding PNS Indonesia. Fasilitas yang didapat PNS Singapura juga lumayan seperti bonus pertumbuhan, gaji ke-13 dan jaminan kesehatan. Tetapi, upah Rp 9 juta per bulan terbilang pas-pasan untuk hidup di negara pulau tersebut.
  2. Indonesia
    Jika dibandingkan dengan negara lain, gaji untuk PNS di Indonesia terbagi menjadi beberapa golongan. Golongan I terendah yaitu Rp 1,560,800. Golongan II terendah Rp 2,022,200. Golongan III terendah Rp 2,579,400 dan golongan IV terendah Rp 3,044,300.

Namun, fasilitas dan tunjangan nya pun banyak juga, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.(Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini