MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid19 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap menangani infrastruktur pengendalian lumpur Sidoarjo yang terus menyembur.
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo untuk meningkatkan aliran lumpur ke Kali Porong sekaligus menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.
Pengendalian lumpur Sidoarjo terdiri atas penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul dan infrastruktur pendukung, serta pemeliharaan tanggul maupun infrastruktur itu.
Pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong. Lumpur tidak bisa mengalir secara gravitasi ke Kali Porong.
“Untuk itu, dibuat tanggul cincin di pusat semburan lumpur untuk mengarahkan aliran lumpur melalui spillway dan dipompa keluar ke Kali Porong,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Minggu 7 Juni 2020.
Pengaliran lumpur ke Kali Porong secara mekanis menggunakan 5 unit kapal keruk melalui jaringan pipa. Jarak pengaliran dari kolam ke Kali Porong sekitar 1.918 meter.
Pengaliran air dari Kali Porong, saluran kaki tanggul dan drainase ke dalam tanggul untuk pengenceran menggunakan 6 unit peralatan pompa. Pengaliran ke Kali Porong dengan komposisi lumpur 20 persen padatan dan 80 persen air.
Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata dengan memperhatikan lingkungan sekitar. Beberapa sisi areanya bisa dikunjungi oleh masyarakat umum.
Ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.
Selain dimanfaatkan untuk tujuan geowisata, lumpur Sidoarjo berpotensi untuk bahan konstruksi, seperti bata merah, genteng, agregat, dan beton ringan.
Selain itu, lumpur tersebut mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim dan antibiotik serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati.