Di Negara Ini, Ketahuan Main PUBG Bisa Masuk Penjara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) mobile memang sedang naik daun di kalangan anak muda di seluruh dunia. Namun, di India, game ini ternyata banyak di tentang karena menimbulkan dampak negatif. Sebuah kota di sana telah melarang PUBG dan siapa yang ketahuan memainkan bisa dipenjara.

Mengutip, Bloomberg, kepolisian di wilayah Rajkot, India, untuk sementara melarang PUBG di kota itu dari 9-30 Maret 2019. Kota lain di India kabarnya juga mempertimbangkan langkah serupa.

PUBG dilarang antara lain karena dianggap mengandung kekerasan dan bikin anak malas belajar. Polisi juga menyebut banyak orang tua menginginkan game itu diblokir. Selain PUBG, polisi juga melarang Momo challenge.

Dalam pernyataannya, kepolisian Rajkot menyatakan siapa yang melanggar larangan main PUBG bisa dihukum. Dari denda sampai ancaman penjara paling lama sebulan. Polisi dikecualikan dalam larangan main PUBG dengan alasan untuk kepentingan investigasi.

“Kepolisian Rajkot melarang game PUBG dan Momo Challenge. Menurut mereka, game ini memicu kekerasan di kalangan anak muda dan mempengaruhi perkembangan mereka,” tulis Kumar Manish, seorang jurnalis setempat.

Tentu kebijakan itu banyak diprotes, misalnya dengan alasan banyak game lain yang lebih sadis. Juga ada banyak masalah lain yang lebih penting di India ketimbang melarang game.

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini