Di Negara Ini, Jual Beli Follower Medsos Bisa Dipenjara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan interaksi di media sosial (medsos), salah satunya dengan membeli dan menggunakan follower palsu. Namun, jangan salah di China, praktik ini bisa berujung pada hukuman penjara.

Melansir dari Abacus News, Minggu 16 Juni 2019 kepolisian Beijing baru saja menangkap seorang pria dengan nama keluarga Cai karena menggunakan follower palsu di media sosial Weibo dan menggelembungkan popularitas online seorang selebriti lokal.

Salah satu selebriti yang ketahuan menggunakan praktek ini adalah penyanyi Cai Xukun alias Kun. Kecurigaan terhadap Kun muncul ketika seperempat dari 462 juta pengguna Weibo tiba-tiba membagikan dan menyukai lagu barunya.

Rupanya Cai ditahan karena menggunakan aplikasi bernama Xinyuan yang bisa membuat interaksi palsu di media sosial. Aplikasi bekerja dengan cara mensimulasi akun Weibo dan membagikan konten dengan memecah enkripsi platform.

Dalam enam bulan, aplikasi ini bisa menghasilkan pendapatan sebesar 8 juta Yuan atau sekitar Rp 16,6 miliar untuk Cai.

Jual beli follower palsu Weibo memang termasuk hal yang lazim dilakukan. Tidak hanya selebriti, badan pemerintah pun menggunakan follower palsu untuk meningkatkan interaksi.

Membeli follower palsu pun bisa dilakukan dengan mudah dan murah. Di salah satu platform e-commerce terbesar di China, Taobao, 100 follower Weibo bisa dibeli dengan harga beberapa sen saja.

Weibo pun telah berjanji untuk mendukung upaya pemerintah China dalam menindak follower dan interaksi palsu untuk akun selebriti. Mereka juga telah mengubah algoritma untuk membasmi akun palsu serta membatasi jumlah share dan like yang ditampilkan di postingan menjadi satu juta.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini