Di G-7, Jokowi Ngobrol Akrab dengan Macron dan Joe Biden

Baca Juga

MATA INDONESIA, BERLIN – Presiden RI Joko Widodo mendapat sambutan hangat dari para pemimpin negara-negara maju, G-7.

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden terlihat akrab saat berbicara dengan Jokowi dalam pertemuan KTT G7 di Schloss Elmau, Jerman, Senin 27 Juni 2022.

Sebelum perbincangan, Jokowi terlihat menyalami Macron, Biden dan pemimpin negara lainnya. Dalam satu momen, terlihat Jokowi juga memeluk Macron.

Pemandangan serupa juga terlihat saat sesi foto bersama para pemimpin dunia tersebut. Jokowi terlihat tengah berbicara akrab dengan Biden. Sesi foto terbagi menjadi dua, salah satunya saat Jokowi berada di antara Perdana Menteri Jerman Olaf Scholz dan Biden.

Adapun kehadiran Jokowi untuk mengikuti KTT G7 pada Senin (27/6) waktu setempat. Jokowi diampit oleh Kanselir Jerman Olaf Scholz. Dalam sambutan itu, turut hadir pemimpin dari negara mitra G7 yaitu Presiden Argentina Alberto Fernández, Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Senegal Macky Sall, dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.

Dalam sesi working launch dengan topik perubahan iklim, energi, dan kesehatan, Jokowi memberi sambutan. Dia juga menawarkan investasi di sektor energi bersih ke negara G7.

“Terutama peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia, termasuk pengembangan ekosistem mobil listrik dan baterai litium,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki potensi sangat besar sebagai kontributor energi bersih, baik di dalam perut bumi, di darat, maupun di laut.

Hal ini perlu dukungan 25-30 miliar USD untuk transisi energi 8 tahun ke depan sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

KTT G7 ke-48 di Elmau, Jerman, merupakan pertemuan tahunan negara G7. Beranggotakan Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis. Indonesia hadir sebagai negara mitra G7 sekaligus Presidensi G20.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini