Di California, Lepas Alat Kontrasepsi Saat Bercinta Bakal Dipidana

Baca Juga

MATA INDONESIA, CALIFORNIA – Gubernur California, Gavin Newsom mengesahkan undang-undang larangan melepas alat kontrasepsi saat berhubungan seksual. Ini merupakan undang-undang pertama yang melarang praktek yang disebut stelthing.

Rancangan Undang-Undang tersebut disahkan oleh Senat dan Majelis pada September tanpa oposisi, kata Anggota Majelis Cristina Garcia, sponsor RUU itu, dalam sebuah pernyataan.

“Saya telah menangani masalah ini sejak 2017 dan saya gembira bahwa sekarang ada beberapa pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukan tindakan tersebut,” Cristina Garcia, melansir Reuters.

“Serangan seksual, terutama yang dilakukan pada perempuan kulit berwarna, terus-menerus tersapu di bawah karpet,” sambungnya dalam sebuah pernyataan ketika RUU itu disahkan.

Garcia mengutip sebuah studi oleh Universitas Yale yang menyebut tindakan sembunyi-sembunyi melepaskan alat kontrasepsi sebagai pelanggaran berat terhadap martabat dan otonomi. Ia juga mengatakan kasus yang mempengaruhi perempuan dan laki-laki gay sedang meningkat.

Orang yang terbukti bersalah melepas alat kontrasepsi tanpa persetujuan dapat bertanggung jawab atas ganti rugi umum, khusus, dan hukuman, menurut undang-undang tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini