Di California, Lepas Alat Kontrasepsi Saat Bercinta Bakal Dipidana

Baca Juga

MATA INDONESIA, CALIFORNIA – Gubernur California, Gavin Newsom mengesahkan undang-undang larangan melepas alat kontrasepsi saat berhubungan seksual. Ini merupakan undang-undang pertama yang melarang praktek yang disebut stelthing.

Rancangan Undang-Undang tersebut disahkan oleh Senat dan Majelis pada September tanpa oposisi, kata Anggota Majelis Cristina Garcia, sponsor RUU itu, dalam sebuah pernyataan.

“Saya telah menangani masalah ini sejak 2017 dan saya gembira bahwa sekarang ada beberapa pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukan tindakan tersebut,” Cristina Garcia, melansir Reuters.

“Serangan seksual, terutama yang dilakukan pada perempuan kulit berwarna, terus-menerus tersapu di bawah karpet,” sambungnya dalam sebuah pernyataan ketika RUU itu disahkan.

Garcia mengutip sebuah studi oleh Universitas Yale yang menyebut tindakan sembunyi-sembunyi melepaskan alat kontrasepsi sebagai pelanggaran berat terhadap martabat dan otonomi. Ia juga mengatakan kasus yang mempengaruhi perempuan dan laki-laki gay sedang meningkat.

Orang yang terbukti bersalah melepas alat kontrasepsi tanpa persetujuan dapat bertanggung jawab atas ganti rugi umum, khusus, dan hukuman, menurut undang-undang tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Manasik Usai, 332 Calon Jamaah Haji Kulon Progo Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Ini

Mata Indonesia, Kulon Progo - Sebanyak 332 calon jemaah haji asal Kabupaten Kulon Progo dipastikan berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini