MATA INDONESIA, JAKARTA – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnadi menyatakan melalui cuitannya di media sosial Twitter bahwa kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab bukan pengalihan isu.
Teddy menyatakan bahwa kasus chat mesum yang melibatkan mantan pemimpin FPI ini dilanjutkan kembali karena keinginan dari pihak pelapor.
“Kasus ini diteruskan karena melaksanakan putusan pengadilan. Ada yang menggugat SP3 yang dikeluarkan kepolisian dan gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan,” ujar Teddy, Kamis 21 Januari 2021.
Teddy juga menyindiri pihak-pihak yang menyebut ada unsur kesengajaan dari pemerintah di dalam cuitannya.
“Jadi jika ada yang mengatakan bahwa kasus chat mesum Rizieq Shihab diteruskan karena pemerintah ingin alihkan isu, anti ulama dan sebagainya, tentu itu kebodohan yang sempurna,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Sementara pihak kuasa hukum pelapor, Aby Febrianto menegaskan akan kembali menggugat praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus Rizieq Shihab pada 15 Desember 2020.