Dewan Kehutanan Nasional akan Lindungi Pelestarian Kawasan Hutan di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Dewan Kehutanan Nasional (DKN) mendukung upaya  pelestarian kawasan hutan di Papua-Papua Barat. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekaligus Ketua Umum Presidium DKN Bambang Hendroyono, pada Pra Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII Regional Papua-Papua Barat di Kota Jayapura, Papua pada 29-30 Desember 2021.

Dalam upayanya tersebut, KLHK telah melakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dan kawasannya dari Timber Management menjadi Forest Landscape Management atau Pengelolaan Hutan Berbasis Lanskap. Transformasi ini mampu menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan antara unsur ekonomi, ekologi, dan sosial.

Mulai dilaksanakan sejalan dengan revisi Rencana Strategis KLHK yang mengalami perubahan kelembagaan. KLHK dan DKN akhirnya merancang Pra-KKI ini guna mensosialisasikan berbagai transformasi kebijakan yang berlaku.

Mulai dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sampai dengan peraturan pelaksanaannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021, PP No. 23 Tahun 2021, dan PP No. 24 Tahun 2021 serta 7 (tujuh) Peraturan Menteri LHK.

Bersama DKN, KLHK diharapkan dapat terus menjaga kelestarian hutan dan memanfaatkannya demi kesejahteraan masyarakat yang khususnya berada di sekitar kawasan hutan.

Gelaran ini merupakan rangkaian terakhir bersama regional Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Maluku Utara menuju pelaksanaan Kongres Kehutanan Indonesia ke VII yang diketahui akan digelar di bulan ini.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L Omroseray yang mewakili Gubernur Provinsi Papua mengungkapkan bahwa sektor kehutanan mengemban visi keempat terkait penguatan dan percepatan perekonomian daerah. Sesuai potensi lokal dan pengembangan wilayah berbasis struktural secara berkelanjutan.

Mengacu pada visi dan misi tersebut, Provinsi Papua memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengawasi serta mengelola potensi sumber daya hutan agar diharapkan mampu memberi dampak untuk memperkuat perekonomian masyarakat Papua, baik yang ada di dalam maupun di luar kawasan hutan.

“Dengan adanya Pra KKI Regional Papua-Papua Barat ini kami mengharapkan menjadi wadah yang tepat untuk berdiskusi dan menyatukan aspirasi-aspirasi perwakilan kamar-kamar yang akan berjuang atas nama Provinsi Papua dan Hutan Papua,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini