MATA INDONESIA, NATUNA – Dua kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap oleh KRI Usman Harun-359 di perairan Natuna Utara pada Sabtu, 19 September 2020. Kedua kapal tersebut diduga mencuri ikan.
Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus mengatakan, sebelum ditangkap, kedua kapal tersebut sudah diberikan peringatan.
“Kami memberi isyarat agar berhenti, tapi tidak diindahkan dan kami berhasil hentikan. Kami turunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu 20 September 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui KIA Vietnam pertama bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang dan kedua bernama BV92658TS dengan ABK 3 orang.
“Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin, dan dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena pelanggaran hukum,” kata Binsar.
Sementara Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, TNI AL memberikan jaminan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I.
Dia memastikan tidak ada keraguan menindak segala bentuk pelanggaran atas dugaan tindak kejahatan, termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi.