MATA INDONESIA, JAKARTA – Desa kreatif merupakan sebuah kawasan terletak di wilayah administratif desa/kelurahan. Masyarakat di desa itu telah mengembangkan produk unggulan.
Keberadaan desa kreatif karena Indonesia merupakan rumah besar bagi berhimpunnya masyarakat dari berbagai suku, adat, dan budaya. Mereka tak hanya tinggal di wilayah perkotaan. Sebagian lainnya bermukim di kawasan desa atau kelurahan. Di beberapa wilayah, desa, sebutan lain untuk kampung, nagari, gampong, atau pekon.
Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan, desa merupakan kesatuan masyarakat hukum dan memiliki batas wilayah serta berwenang mengatur atau mengurus urusan pemerintahan. Sebuah desa juga mengatur kepentingan masyarakatnya. Hak asal usul, dan/atau hak tradisional dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hingga Juni 2021 terdapat 83.381 desa tersebar pada 34 provinsi. Agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga, sebagian perangkat desa memilih untuk berlari lebih kencang dalam mengolah potensi di daerah mereka. Salah satunya mendirikan badan usaha milik desa (BUMDes).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendata, hingga September 2021 terdapat 57.273 BUMDes. Rinciannya, 45.233 BUMDes berstatus aktif dan 12.040 lainnya dalam kondisi tidak aktif. BUMDes yang aktif rupanya telah membuka kesempatan kerja bagi 20.369.834 warga dan omzetnya sebesar Rp4,6 triliun.
Berbagai kegiatan membuat desa makin hidup dan sejahtera. Mulai dari pemanfaatan sumber daya alam untuk olah menjadi bahan baku atau produk siap pakai. Hingga pengelolaan potensi pariwisata di desa dan melahirkan istilah desa wisata.
Kemudian muncul pula penyebutan nama desa kreatif karena keinginan dari seluruh warga dan perangkat pemerintahannya. Mereka membuka lebih banyak lapangan kerja di daerah mereka. Sekaligus menggali dan mengembangkan potensi kreativitas sehingga menjadi kekuatan ekonomi baru masyarakat desa.
Jumlah Desa Kreatif bisa satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif. Sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan kesejahteraan desa. Ini mengacu kepada Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor KM/107/KD.03/2021 tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.
Berdasarkan tingkatan pengembangannya, desa kreatif terbagi menjadi empat kategori, yaitu inisiatif, produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
Pihak Kemenparekraf saat ini tengah menyusun roadmap Pengembangan Desa Kreatif. Sebuah proyek percontohan telah dilakukan pada 2021, berupaya pengembangan dua desa kreatif di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Keduanya yakni di Desa Mustika dan Desa Sumber Baru. Untuk keperluan ini kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral serta Program Pengembangan Potensi Masyarakat PT Borneo Indobara.
Di Jakarta, kawasan perkampungan warga Betawi di Condet sebagai suku asli ibu kota juga telah memantapkan diri sebagai kampung kreatif. Di dalamnya terdapat nilai-nilai religius, edukasi, agrowisata, ekowisata, seni, dan kearifan lokal masyarakat.
Pemerintah meresmikan kawasan ini sebagai kampung kreatif ibu kota pada 13 Desember 2021, saat ini masih mempertahankan keasrian dan keaslian budaya Betawi. Misalnya, seni pembuatan dodol Betawi dan aneka kuliner khas seperti emping, kerak telor, gabus pucung, asinan, gado-gado, dan semur jengkol.
Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) Fikri El-Aziz menyatakan, perlu adanya pendampingan secara langsung bagi masyarakat desa untuk menggali potensinya. Demikian pula memasarkannya. Baik di tingkat wilayah dan nasional serta tidak tertutup kemungkinan hingga mancanegara. Hingga Desember 2021 terdapat 125 desa kreatif bergabung di ADKI.
Salah satu fokus utama ADKI adalah Program Seribu Desa Kreatif. Itu merupakan sebuah kegiatan penciptaan lapangan kerja di desa. Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan, desa kreatif menjadi salah satu jawaban atas visi Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari desa.
Budi yang juga Ketua Dewan Pembina ADKI berharap berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta, dan kelompok masyarakat dapat mendukung program desa kreatif. Lewat kolaborasi itu akan tercipta ekosistem kreatif yang sehat di desa, kampung, gampong, nagari, dan perkon.