Depok Belum Izinkan Mal Buka

Baca Juga

MATA INDONESIA, DEPOK – Kapok karena kenaikan tingkat korban Covid-19 di Depok tinggi, Pemerintah Kota Depok masih belum mengizinkan mal beroperasi di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

”Pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara. Kecuali toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu, 11 Agustus 2021.

Sebelumnya Idris mengeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/336/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Idris juga menetapkan supermarket, minimarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Untuk pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari, diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Aturan perpanjangan PPKM Level 4 ini juga mengatur pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 WIB.

Adapun warung makan seperti warteg tetap diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 WIB. Pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat hanya tiga orang dan waktu makan paling lama 20 menit.

Sedangkan untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada di dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri diperbolehkan buka hingga pukul 21.00. Syaratnya mereka hanya boleh menerima pesanan delivery dan take away saja.

Begitu pula dengan restoran yang ada di pusat perbelanjaan atau mal sudah boleh buka hingga pukul 20.00 WIB tapi hanya boleh take away dan delivery saja.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini