MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan warga negara Inggris bernama Tazneen Miriam Sailar di Rumah Detensi Jakarta. Ia terindikasi terpapar ideologi radikal dan diduga juga memiliki keterkaitan dengan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.
Dugaan ini tidak lepas dari suami Tazneen yaitu Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan yang diketahui pernah tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Namun Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Abu Ahmad, sudah tewas dalam pertempuran di Suriah.
Ia juga menegaskan bahwa Tim Densus 88 Antiteror kini masih memeriksa Tanzeen Miriam Sailar untuk didalami keterlibatan dirinya dengan rekening FPI serta suaminya yang bergabung dengan kelompok teroris JI.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi telah menahan Tazneen Miriam Sailar karena masuk dalam daftar terduga teroris. Wanita kelahiran Manchester, ini sempat ditahan di Jakarta tanpa izin untuk menetap di Indonesia.
“Dia dimasukkan (dalam tahanan) sambil menunggu kepulangannya, yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris,” kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Ahmad Nursaleh, kepada Mata Indonesia News, Rabu 3 Februari 2021.
Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88), akhirnya turun dan menindaklanjuti temuan ini sehingga muncullah benang merah antara Tazneen Miriam Sailar dan rekening FPI yang diblokir.
Temuan ini juga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta. Ia mengemukakan bahwa temuan ini unik karena ada seorang warga negara Inggris yang memiliki suami dari Jamaah Islamiyah da nada keterkaitan dengan FPI.
“Unik jika seorang dari JI mempunyai istri WNA Inggris da nada hubungan dengan FPI,” kata Stanislaus, kepada Mata Indonesia News, Rabu 3 Februari 2021.
Apabila memang terbukti ada pendanaan gerakan radikal, ekstrem dan terorisme maka kepolisian tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut. Masyarakat bisa saja percaya bahwa ormas ini terafiliasi dengan kelompok teroris yang berusaha merusak Indonesia dengan memanfaatkan ormas lokal. Maka melihat temuan ini, keputusan dari PPATK untuk memblokir 92 rekening Front Pembela Islam dinilai sudah tepat terlebih bila melihat ada indikasi perbuatan melawan hukum.
Adapun nama berdasarkan temuan, nama Tazneen Miriam Sailar ternyata ada di urutan ke-401 dalam daftar terduga teroris yang dirilis Polri pada Maret 2020 lalu. Ia memiliki nama alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasimin, dengan kewarganegaraan Inggris.